Sunday 30 March 2014

Kasus Kematian Akibat kartu Kredit


 www.ternakkartukredit.blogspot.com

Kematian seorang nasabah kartu kredit Citibank (alm.) Irzen Octa, sekjen PPB (Partai Pemersatu Bangsa) dikantor Citibank membuat polemik tentang kartu kredit semakin bergulir kencang. Bank Indonesia sampai dipanggil oleh Komisi XI DPR, untuk dimintai keterangan juga pihak Citibank secara langsung. Sebab kematiannya pun masih dalam penyidikan polisi, informasi terakhir adalah pecahnya pembuluh darah diotak.

Ok, saya tidak akan membahas lebih lanjut penyebab kematiannya beliau, tapi karena efek kejadian ini sangat membuat saya selaku pemegang kartu kredit tidak nyaman. Bukannya saya takut dengan debt collector, tapi adalah wacana regulasi yang akan dirancang oleh Bank Indonesia untuk lebih memperketat regulasi seputar kartu kredit, antara lain; wacana kenaikan bunga kartu kredit mencapai 5%, pembatasan plafon kartu kredit hanya 30% dari penghasilan, dan yang terakhir adalah pembatasan kepemilikan kartu kredit maksimal hanya 2 kartu. Memang ini hanya wacana saja yang baru bergulir, belum menjadi ketetapan.

Menurut saya pribadi, kasus ini menjadi kasus nasional karena korbannya adalah politikus (walaupun notabene dari partai kecil), mungkin karena profesinya politikus maka menjadi isu nasional, sebesar itukah pengaruh politikus? Padahal kalau diliat dari kasus yang terjadi, oknum pengemplang hutang kartu kredit ini ternyata dipanggil oleh pihak Citibank selama 3 tahun sangatlah sulit untuk dihubungi dengan kata lain tidak kooperatif untuk menyelesaikan kewajibannya, bisa cek di artikel di Kompas 15 April 2011 Halaman 27.

Pihak pengacaranya, mengatakan oknum ini adalah nasabah yang baik di Citibank, karena sudah puluhan tahun menjadi nasabah kartu kredit, dengan asumsi memiliki kartu kredit jenis platinum (minimal limit 30-40 juta). Jika memang beliau nasabah yang baik, kenapa bisa sampai memiliki hutang sampai Rp.100 juta (dihitung dengan bunga yang berjalan dari hutang pokoknya Rp.48 juta) sampai berlangsung 3 tahun? Ini buat saya adalah kejanggalan.

Logika saya adalah, jika beliau menggunakan limit kartu kredit sampai over limitpun, misalnya Rp.50 juta, maka minimum payment yang bisa dibayarkan adalah Rp.5 jutaan, dan tentunya kartu tersebut harusnya decline (tidak bisa digunakan untuk sementara waktu) sampai bisa diangsur lagi sisa cicilannya. Jika memang beliau sudah membayar dengan dicicil selama rentang waktu 3 tahun tersebut, harusnya jumlah hutangnya juga bisa berkurang tidak sampai Rp.48 juta.

Nah, dari hal yang demikian lah sudah bisa saya sedikit simpulkan, bahwa oknum pengemplang hutang ini memang tidak ada niatan baik untuk menyelesaikan masalah dengan pihak Citibank. Apa yang terjadi di kantor penagihan Citibank yang menyebabkan kematian bagi saya adalah musibah yang tak bisa dihindarkan, tapi kalau hutang bisa dihindarkan kembali lagi kepada diri kita sendiri.

Kartu kredit tidak pernah salah, yang salah adalah yang memegangnya dan tak bertanggung jawab. Silahkan buat siapapun yang ingin beradu argumen dengan saya tentang kartu kredit, atau siapapun yang merasa benci dengan kartu kredit dan tidak suka dengan tulisan saya, silahkan untuk beradu argumen dengan saya, mudah-mudahan bisa mendapatkan pencerahan.


Mudah-mudahan bermanfaat.

1 comment:

  1. PEMBERITAHUAN NOTICE NOTICE.
    Saatnya kita semua mulai mencari diri sendiri, nama saya Hussein Anwar dari Surabaya, Indonesia. Namun saat ini tinggal di Kuala Lumpur Malaysia dengan dua daugthers saya.
    Saya ingin menggunakan media ini untuk memberi saran dan mendorong semua orang di sini. Mendapatkan pinjaman online tidak semudah kelihatannya, saya mendapat pinjaman online pertama saya di tahun 2011 setelah saya kehilangan istri saya untungnya bagi saya saya dapat bertemu dengan pembayaran saya dan saya melunasi pinjaman dalam waktu yang tepat. Pada bulan Oktober 2017 saya membutuhkan uang untuk membiayai kembali bisnis saya tetapi saya sudah kehilangan kontak dengan perusahaan yang memberi saya pinjaman. Saya mencoba mencari online tetapi saya akhirnya mempercayai sebuah perusahaan pinjaman tanpa iuran, saya telah kehilangan lebih dari Rp25.000.000 sebelum saya menyadari. Saya mendorong semua orang untuk berhati-hati dan pintar ketika mencari pinjaman online, tanda-tandanya jelas TIDAK, saya ulangi DO tidak mempercayai perusahaan peminjam yang menggunakan domain email gratis seperti. @ gmail.com .... @ yahoo.com ...... @ outlook.com atau ...... @ hotmail.com. mereka semua palsu. tidak ada perusahaan pinjaman nyata yang menggunakan surat semacam itu.
    Pada bulan Mei 2018, saya mendapat surat dari pos blog dan ketika saya menghubungi saya, saya mendapatkan pinjaman dalam waktu 48 jam setelah menyelesaikan proses verifikasi saya. Terima kasih FINANSIAL GLOBAL ..
    jika Anda memerlukan pinjaman bisnis mendesak atau pinjaman pribadi, Anda dapat menghubungi perwakilan pinjaman saya, seorang wanita yang baik dengan nama Sarah Harvey. Saya yakin sebagian besar dari kita mengenalnya karena dia telah membantu banyak orang dari negara kita.
    Email.- sarahharvey@myglobalfinancefund.com
    TOLONG jangan hubungi dia jika Anda tidak dapat membayar kembali pinjaman Anda atau berniat melarikan diri setelah mendapatkan pinjaman Anda ..
    Terima kasih

    ReplyDelete